Pembinaan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama
"Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan"
Parepare, 10 September 2021 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B, Ketua Pengadilan Agama Parepare beserta Wakil Ketua dan Para Hakim Pengadilan Agama Parepare mengikuti agenda Pembinaan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama dengan materi "Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan" secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Agenda Pembinaan Teknis Peradilan Agama ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan live streaming dari channel youtube Badilag Media. Acara dimulai pukul 09.00 WITA dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung RI kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-qur'an dan doa. Sambutan dari Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. membuka acara Pembinaan Teknis Peradilan Agama siang itu. "Banyak Perkara permohonan eksekusi yang masih tertunda bahkan ada yang tertunda bertahun-tahun tanpa adanya penyelesaian, ini membuktikan bahwa tingkat kepastian hukum pelaksanaan putusan pengadilan masih perlu menjadi perhatian kita bersama," papar Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H dalam sambutannya. Beliau menekankan kepada seluruh pimpinan Pengadilan Agama Tingkat Banding yang masih memiliki tunggakan perkara eksekusi di wilayah hukumnya agar segera mengambil langkah cepat untuk segera menyelesaikan perkara eksekusi.
Materi "Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan" disampaikan oleh narasumber utama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan segala hal mengenai praktik eksekusi, mulai dari tahapan pelaksanaan eksekusi, eksekusi yang tidak dapat dijalankan hingga permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan eksekusi. Pukul 11.00 WITA agenda diakhiri dengan sesi tanya jawab. (dyta/Pa.Pare)