Evaluasi Kinerja PPNPN tahun 2021
Parepare, Senin, 25 Oktober 2021, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Agama Parepare, Drs. Muhammad Amin, M.A selaku Sekretaris Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B memimpin rapat dengan para PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) dengan agenda Evaluasi Kinerja PPNPN tahun 2021. Selain Para PPNPN, turut hadir dalam rapat tersebut H. Mihdar, S.Ag., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Parepare, Ahmad Fadly, S.H.I selaku Kasubbag Kepegawaian dan Ortala beserta Muh. Imaduddin, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan.
Dibuka pukul 14.00 WITA, pengantar evaluasi disampaikan oleh Drs. Muhammad Amin,M.A., Sekretaris Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini akan dilakukan evaluasi secara berkesinambungan mengacu pada SK SEKMA SEKMA nomor 811/SEK/SK/VIII/2021. H. Mihdar, S.Ag., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Parepare menekankan bahwa disiplin PPNPN dan pegawai harus diprioritaskan, mulai dari disiplin waktu, seragam, maupun kebersihan. "Kedisiplinan harus dibangun atas kesadaran diri, bukan karena penilaian atasan atau menunggu pujian", tambah beliau mengingatkan. Lebih lanjut Wakil Ketua Pengadilan Agama Parepare mengingatkan bahwa PPNPN harus menjaga kode etik, sikap dan perilaku serta mengedepankan sikap saling menghormati, serta menjaga nama baik kantor baik di dalam maupun di luar kantor.
Sekretaris Pengadilan Agama Parepare menutup agenda rapat dengan harapan bahwa para tenaga PPNPN untuk berkomitmen kepada tugas yang sudah dibuat dalam jobdesk masing-masing, memahami serta melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya. (dyta/Pa.Pare)