logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Survey

nilai IPK dan PKP

..............................

 

 

on . Hits: 118

Pelaksanaan Bantuan Eksekusi Harta Bersama PA Sidrap Oleh Pengadilan Agama Parepare

 WhatsApp Image 2022 07 26 at 08.49.28

Parepare (26/07/2022), Pengadilan Agama Parepare telah melaksanakan pelaksanaan eksekusi harta bersama di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare berdasarkan Permohonan Bantuan Pengadilan Agama Sidrap Nomor 6/Pdt.Eks/2017/PA.Sidrap jo 110/Pdt.G/2014/PA.Sidrap yang memohon bantuan kepada Pengadilan Agama Parepare untuk melaksanakan eksekusi. Eksekusi ini dilaksanakan oleh Staramin, S.Ag., M.H selaku Eksekutor serta didampingi oleh Kabag. Ops Pores Parepare AKP Burhanuddin guna mengamankan jalannya eksekusi di lokasi tersebut. Selain itu juga dihadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi. Sebelum tim eksekusi turun ke lokasi sengketa, terlebih dahulu tim eksekusi Pengadilan Agama Parepare beserta rombongan Polres Parepare melakukan pengarahan di halaman kantor Pengadilan Agama Parepare. Pengarahan dan pembacaan doa yg dipimpin oleh H. Mihdar, S.Ag., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Parepare. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Parepare berharap semoga eksekusi dapat berjalan lancar.

WhatsApp Image 2022 07 27 at 9.25.16 AM

Pelaksanaan eksekusi ini berawal dari surat permohonan bantuan eksekusi Pengadilan Agama Sidrap dengan nomor W20-A9/276/Hk.05/II/2020 tanggal 11 Februari 2020. Eksekusi ini dilakukan untuk melaksanakan isi Putusan Pengadilan Agama Sidrap Nomor 110/Pdt.G/2014/PA.Sidrap jo. Putusan Banding Pengadilan Tinggi Agama Makasar Nomor 132/Pdt.G/2014/PTA.Mks jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 305K/Ag/2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pada dasarnya eksekusi merupakan upaya paksa yang dilakukan pengadilan agar kedua belah pihak melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan Eksekusi kali ini merupakan bentuk eksekusi riil, yaitu pelaksanaan putusan hakim yang membagi benda tetap kepada Termohon dan Pemohon yang bersengketa tetapi perintah tersebut tidak dilaksanakan secara sukarela. Namun karena objek tersebut tidak dapat di bagi secara nyata maka untuk menyelesaikan pembagiannya akan dilaporkan kepada Pengadilan Agama Sidrap untuk mendapatkan tindak lanjut.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 9.48.38 AM 1

Tim Eksekusi turun ke lapangan dibantu oleh Kepolisian Resort Parepare dengan menurunkan beberapa anggota kepolisian. Panitera Pengadilan Agama Parepare bertugas sebagai eksekutor dan membacakan penetapan eksekusi melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar. Keberhasilan pelaksanaan eksekusi kali ini oleh Pengadilan Agama Parepare merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat demi terciptanya kepastian hukum terhadap masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 9.52.59 AM

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

Tautan Aplikasi

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare