Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Radius Pemberitahuan Pemanggilan Perkara pada Pengadilan Agama Parepare dan Pengadilan Negeri Parepare
Parepare – Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Parepare telah dilaksanakan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Radius Pemberitahuan Pemanggilan Perkara pada Pengadilan Agama Parepare dan Pengadilan Negeri Parepare, yang dipimpin oleh Hj. Irmawati, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua PA Parepare dan Andi Musyafir, S.H., selaku Ketua PN Parepare dan dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional dari PA Parepare dan PN Parepare. Acara dimulai pada Pukul 09.00 WITA, diawali dengan kata sambutan dari Hj. Irmawati, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua PA Parepare, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama Radius Pemberitahuan Pemanggilan Perkara.
Surat Keputusan Bersama ini merupakan tindak lanjut dari adanya kesepakatan bersama terkait penyeragaman biaya panggilan antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Parepare yang merupakan wujud sinergitas dan koordinasi dari kedua lembaga peradilan yang ada di Kota Parepare. Selain itu keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik (masyarakat pencari keadilan), terutama terkait biaya pemanggilan demi mewujudkan transparansi dan memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Kota Parepare.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan memberikan keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan secara khusus di Pengadilan Negeri Parepare dan Pengadilan Agama Parepare. (dyta/PA.Pare)