Pemeriksaan Pihak Secara Teleconference di Pengadilan Agama Parepare
Senin, 06 Juni 2022 Pengadilan Agama Parepare melaksanakan sidang secara telenconference dengan Pengadilan Agama Buol dalam perkara Asal Usul Anak dengan nomor perkara 131/Pdt.P/2022/PA.Pare. Majelis Hakim yang diketuai oleh Dra. Hartini Ahada, M.H., didampingi Dr. Sitti Zulaiha Digdayanti Hasmar, S.Ag., M.Ag., dan Padhlilah Mus, S.H.I., M.H., sebagai hakim anggota melakukan pemeriksaan secara virtual melalui aplikasi zoom dari Ruang Sidang Pengadilan Agama Parepare dengan Pengadilan Agama Buol. Pelaksanaan sidang secara teleconference selain menekan penyebaran covid-19 juga untuk memberikan kemudahan bagi pencari keadilan.
Dengan adanya pemeriksaan sidang secara teleconference ini tidak ada alasan dan kendala bagi para pihak untuk tetap melaksanakan sidang meskipun berjarak tempat tinggal dengan pengadilan karena Pengadilan Agama Parepare tetap memberikan pelayanan yang prima untuk pemenuhan hak-hak pihak berperkara baik dalam proses persidangan. (dyta/Pa.Pare)