Jawab Tantangan Keilmuan Syariah di Era Society 5.0, Kuliah Umum FAKSHI IAIN Parepare Hadirkan Narasumber dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Parepare - Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare gelar Kuliah Umum bersama Dr. Sultan, S.Ag.,S.H.,M.H. Kasubdit Mutasi Hakim Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tema “Peluang dan Tantangan Keilmuan Syariah di Era Society 5.0” di gedung auditorium IAIN Parepare Senin, 13 Juni 2022.
Turut hadir pada kegiatan Kuliah Umum tersebut antara lain Ketua Pengadilan Agama Parepare Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., beserta Wakil PA Parepare, para hakim, dan sekretaris PA Parepare, Ketua PA Pinrang, Ketua PA Barru, Ketua PA Sidenreng Rappang, Ketua PA Enrekang, Ketua PA Mamuju, Ketua PA Sampit beserta para Pimpinan dan Dosen di lingkungan IAIN Parepare.
Dalam kuliah umumnya Dr. Sultan selaku narasumber menyampaikan bahwa mahasiswa selain memanfaatkan otak kirinya juga harus bisa memanfaatkan otak kanan agar imajinatif, kreatif, inovatif dan produktif, sehingga mahasiswa mampu menciptakan kesempatan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain.
“Jangan pernah melihat tantangannya, tetapi lihat peluang yang ada. Karena peluang itu tentu terbuka lebar tergantung bagaimana kita mempersiapkan diri untuk mendapatkan peluang tersebut. Karena kehidupan yang baik itu tidak diraih dengan dengan cuma- cuma, tetapi butuh perjuangan untuk bisa sampai pada sebuah kesuksesan,” katanya.
Lebih lanjut, Sultan mengatakan bahwa mahasiswa jangan sampai hanya fokus kepada label formal yang dimiliki yaitu menjadi sarjana hukum sehingga tidak mampu bersaing di era society 5.0 ini.
Setelah melaksanakan Kuliah Umum, Dr. Sultan selaku Kasubdit Mutasi Hakim Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI juga menyempatkan untuk berkunjung untuk kegiatan ramah tamah dan silaturahim di Pengadilan Agama Parepare. (dyta/Pa.Pare)