Pengadilan Agama Parepare Ikuti Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap II secara Virtual
Selasa, 16 Mei 2023, Pukul 09.30 WITA, Pengadilan Agama Parepare mengikuti Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap II untuk Wilayah PTA Makassar secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Parepare.
Kegiatan Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap II secara Virtual tersebut diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di Indonesia secara terjadwal. Adapun aparatur Pengadilan Agama Parepare yang mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap II secara daring adalah Abdul Rahim, S.Ag., M.H. selaku Panitera, A.Napi, S.H. selaku Panitera Hukum, Lizia Aftikhah, A.Md.A.B. selaku Pengelola Perkara dan Andyta Permana Sari, S.Kom selaku Staff IT Pengadilan Agama Parepare.
Sementara itu, kegiatan Kegiatan Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap II khususnya Wilayah PTA Makassar dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 526/DjA.3/HM.00/2/2023 perihal Kegiatan Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap II dalam rangka menindaklanjuti hasil verifikasi dan validasi data perkara melalui Aplikasi Kinsatker, masih terdapat satuan kerja yang data perkaranya terdeteksi tidak akurat dan tidak melakukan validasi secara tertib. Sehingga, mengakibatkan tingkat kevalidan data perkara yang diterima pada tingkat pusat memiliki tingkat rasio kesalahan yang tinggi. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melaksanakan rekonsiliasi akurasi data dimaksud. Kegiatan ini berlangsung lancar dan tertib dan diakhiri pukul 15.00 WITA. (dyta/PA.Pare)