PERAN MODERASI AGAMA DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19
Oleh: Nur Fauziah
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
PENDAHULUAN
Pandemik virus corona, terjadi pada kurun waktu akhir 2019 dan 2020. Wabah tersebut membuat kehilangan banyak nyawa. Umat manusia berusaha mencari berbagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. salah satu solusi yang mengemukan adalah melakukan physical distance. Pemerintah menghimbau agar masyarakat melakukan physical distance. Namun pelaksanaan physical distance ini ternyata tidak mudah. Masyarakat yang ikatan sosialnya tinggi sulit untuk melakukan physical distance. Beberapa praktek keagamaan juga sarat dengan aktivitas bersama antara masyarakat yang tinggi. Hal ini membuat beberapa masyarakat kian sulit untuk melakukan physical distance.
Terjadi perbedaan pendapat dan konflik antara keharusan menjaga kesehatan masyarakat melalui physical distance dan pentingnya menjalankan praktek keberagamaan. Kedua hal tersebut mencakup dua aspek dalam dimensi yang berbeda. Kesehatan masyaraka ada pada dimensi yang empirik sedangkan praktek keagamaan berada dalam dimensi yang transenden
Para pemuka agama berusaha memberikan solusi. Para pemuka agama mencari petunjuk dari dalil yang ada. Para pemuka agama berusaha mencari formulasi fatwa untuk menyelesaikan konflik tersebut. Didapatkanlah suatu keputusan fatwa bahwa praktek keagamaan seperti shalat untuk sementara waktu harus dilakukan di rumah, bahkan shalat Jum'at yang tingkat keharusan dan wajibnya begitu tinggi boleh dilakukan diganti dengan shalat dzuhur di rumah.
Selengkapnya KLIK DISINI