logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Survey

nilai IPK dan PKP

..............................

 

 

Written by Super User on . Hits: 178

PERAN KANTOR URUSAN AGAMA DAN PENGADILAN AGAMA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI INDONESIA

Oleh :Wahyu Widiana

PENDAHULUAN

     Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai prevalensi perkawinan anak tertinggi di wilayah Asia Timur dan Pasifik. Di Indonesia, 25% dari perempuan usia 20-24 tahun menikah pada usia sebelum 18 tahun. Bahkan di beberapa provinsi angka itu bisa mencapai angka 30%. Ini berdasarkan data dari BPSSusenas tahun 2008-2012. Sedangkan data pada tahun 2017 yang bersumber juga dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa prevalensi tersebut untuk Indonesia mencapai 25,71%, dengan angka tertinggi untuk provinsi Kalimantan Selatan 39,53% dan terendah provinsi Yogyakarta 11,07%. Sementara untuk Jakarta sebagai ibukota negara, angka itu “hanya” 12,76%, kedua terendah setelah Yogyakarta.

    Keadaan tingginya angka perkawinan anak mendorong pemerintah dan masyarakat yang peduli untuk melakukan upaya-upaya pencegahannya, antara lain dengan mencari penyebab dan solusinya. Dari kajian lembaga pemerintah dan masyarakat –dan ini sudah sangat umum diketahui-, penyebab tingginya angka perkawinan anak ini sangatlah kompleks, seperti karena rendahnya tingkat pendidikan, ekonomi, sosial, budaya serta pemahaman terhadap ajaran agama. Ada yang menarik dari tingginya angka perkawinan anak di Indonesia itu, yaitu tentang pengertian perkawinan anak, batas minimal usia yang membolehkan dilakukan perkawinan serta peran dari lembaga-lembaga yang terkait dengan pencatatan, pengawasan dan pemberian dispensasi dari pelaksanaan perkawinan.


 Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

Tautan Aplikasi

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare