Pengadilan Agama Parepare Ikuti Seminar Nasional Daring: Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum

Parepare - Selasa, 24 September 2024 , Pengadilan Agama Parepare mengikuti Seminar Nasional Daring dengan tema “Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”. Kegiatan ini berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Parepare mulai pukul 10:00 WITA dan dihadiri oleh Achmad Ubaidillah, S.H.I. selaku Wakil Ketua PA Parepare, dan Andi Taufik Nasri, S.Kom, M.H. selaku Sekretaris PA Parepare.

Seminar ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2044/DJA.3/HM1.1.1/IX/2024 mengenai undangan seminar nasional secara daring yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan akses keadilan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Seminar nasional ini diisi dengan berbagai paparan dari pemateri yang berasal dari berbagai institusi, termasuk Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia. Beberapa topik penting yang dibahas dalam seminar ini antara lain “Langkah Strategis Polri dalam Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas sesuai UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020” oleh AKBP Ema Rahmawati, serta “Akses Bantuan Hukum bagi Disabilitas Berhadapan dengan Hukum” oleh Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana dari Kemenkumham RI.

Selain itu, perwakilan dari SIGAB Indonesia, Purwanti, memaparkan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam berhadapan dengan hukum. Diskusi juga diisi oleh penanggap dari PSHK Indonesia, Komnas HAM, serta para ahli dari bidang hukum dan hak asasi manusia. Melalui seminar ini, diharapkan memberikan kontribusi lebih baik dalam mendukung terwujudnya keadilan inklusif bagi semua pihak, termasuk bagi mereka yang berkebutuhan khusus. (dyta/PA.Parepare)

