Sejarah Pengadilan
Pengadilan Agama Parepare resmi dibentuk pada tanggal 6 Maret 1958 setelah diterbitkan Surat Penetapan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Balai Sidang Pengadilan Agama Parepare dengan nama Mahkamah Syari'ah Kotamadya Parepare yang berkantor di serambi Masjid Raya Parepare (sekarang Masjid Agung Parepare) di bawah pimpinan K. H. Abd. Hakim Lukman. Yurisdiksinya, meliputi Kotamadya Parepare, Kabupaten Barru, Sidrap, Pinrang dan Kabupaten Enrekang. Pada tahun 1967, keempat kabupaten tersebut masing-masing membentuk Mahkamah Syariah secara tersendiri. Ketua Mahkamah Syari’ah Parepare terpilih untuk memimpin Mahkamah Syari’ah Sidrap, sehingga praktis Mahkamah Syari’ah Parepare mengalami kekosongan pimpinan. Untuk itu dipilihlah K. H. Aqib Siangka untuk menggantikan posisinya.
Setelah berkantor di Serambi Masjid selama beberapa tahun , maka pada tahun 1975 ketua yang kedua ini berinisiatif untuk mendirikan sebuah gedung. Tekadnya itu terwujud setelah memperoleh sebidang tanah dari PEMDA Parepare yang terletak di Jalan Harapan Sumpang (sekarang Jalan Jenderal Sudirman), kemudian dibangunlah sebuah gedung permanen yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada tanggal 21 Agustus 1975 di atas tanah seluas 18 x 40 m2 dengan luas bangunan 10 x 15 m2. Bangunan itu sendiri baru diresmikan pada tanggal 26 April 1976. Seiring dengan pembenahan dunia peradilan serta perkembangan masyarakat pencari keadilan gedung tersebut mengalami pula kemajuan yang ditandai dengan didirikannya sebuah gedung tambahan seluas 10 X 8 m2 untuk ruang Ketua dan ruang sidang pada tahun 1992. Bangunan itulah hingga sekarang terpancang sebagai Rumah Dinas Pengadilan Agama Parepare.
Pasca satu atap di bawah naungan Mahkamah Agung RI (klik Dasar Hukum), pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama di seluruh Indonesia sangat diprioritaskan tak terkecuali dengan Pengadilan Agama Parepare dimana pada tahun tahun anggaran 2007 berhasil menemukan lokasi perkantoran yang posisinya sangat strategis dengan luas 4.334 m², terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Tahap pertama pembangunannya dimulai dengan pematangan lahan yang sebelumnya diletakkan batu pertama pembangunan oleh KPTA Makassar dengan dihadiri oleh Walikota Parepare pada tahun 2008. Setahun kemudian tepatnya Desember 2009 pembangunan tahap pertama selesai. Selanjutnya pada tahun 2010 gedung yang berlantai dua dengan luas bagunan 2.285 m² tersebut telah rampung sehingga untuk tahun anggaran 2011 yang tersisa hanya pembenahan halaman dan pagar. Kini Kantor Pengadilan Agama Parepare telah berdiri kokoh dengan megah berdampingan dengan Kantor DPRD Kota Parepare.
Dalam perjalanannya, Pengadilan Agama Parepare telah banyak memperoleh penghargaan, diantaranya: penghargaan dari PTA sebagai Pengadilan Agama Teladan pada tahun 1999. Kemudian secara berturut-turut memperoleh penghargaan dari Walikota Parepare sebagai Juara I lomba kebersihan dan Keindahan Lingkungan Kantor pada tahun 1999, juara III pada tahun 2000, juara I pada tahun 2001, 2002, dan 2003, serta juara II pada tahun 2004 untuk kategori instansi vertikal.
DAFTAR NAMA MANTAN PIMPINAN
Pengadilan Agama Parepare telah eksis selama kurang lebih 63 tahun. Dalam kurun waktu tersebut Pengadilan Agama Parepare telah dipimpin oleh delapan belas orang ketua, dengan nama-nama mantan pimpinan dan masa jabatannya sebagai berikut:
- K. H. Abd. Hakim Lukman (periode 1959 -1967);
- K. H. Aqib Siangka (periode 1967-1980);
- Drs. H. Muh. Hasan H. Muhammad, (periode 1980 -1986),
- Drs. A. Saiful Islam Tahir, (periode 1986 -1993),
- Drs. M. Djufri Ahmad, S. H. (periode 1993 -1995),
- Drs. H. M. Rasul Lily (periode 1995 -1996),
- K. H. Mudatsir Roci, M. A. (periode 1996 - 2003),
- Drs. H.M.Alwi Thaha, S.H,M.H (pls. ketua periode 2003-2004),
- Drs. H. Syarif Mappiasse, S. H., M. H. (priode 2004 – 2005)
- Drs. H. Syahruddin, S. H., M. H (periode 2005 – 2010)
- Drs. H. A. Siddiq, SH., MH (Periode 2010 – 2011)
- Drs. H. Nurdin Situju, SH., M.H(Periode 2011 – 2014)
- Drs. Haeruddin, M.H (Periode 2014 – 2015)
- Dra. Hj. Martina budiana Mulya. MH (Periode 2016–2017)
- Dra. Nur Alam Syaf, S.H.,M.H (Periode 2017-2018)
- Dra. Hj. Nurlinah K, S.H., M.H. (Periode 2019-2020)
- Dr. Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, M.H. (2020-2021)
- Ruslan, S.Ag.,S.H.,M.H. (2021-2022)
- Hj. Irmawati, S.Ag., S.H., M.H. (2022 - Sekarang)
Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Agama Parepare : |
|