Sosialisasi Salinan Putusan Dan Penerbitan Elektronik Akta Cerai (EAC) Pengadilan Agama Parepare

Senin, 7 Juli 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Parepare dilaksanakan sosialisasi Salinan Putusan Dan Penerbitan Elektronik Akta Cerai (EAC) Pengadilan Agama Parepare, sosialisasi tersebut di hadiri oleh tamu undangan yaitu perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki, Bacukiki Barat, Ujung dan Soreang dan Aparatur Pengadilan Agama Parepare.
Sosialisasi di buka oleh Ketua Pengadilan Agama Parepare Muhammad Natsir, S.H.I dalam pembukaannya Ketua Pengadilan Agama Parepare menekankan pentingnya kerjasama dan sinkronisasi antar lembaga terkhusus antar Pengadilan Agama Parepare dan Kementerian Agama Parepare terkhusus Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki, Bacukiki Barat, Ujung dan Soreang dalam kaitannya tentang pelayanan Produk Pengadilan yaitu Salinan Putusan dan Elektronik Akta Cerai.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan Paparan Panitera Pengadilan Agama Parepare Abdul Rahim, S.Ag., M.H. dalam paparannya Panitera Pengadilan Agama Parepare menjelaskan Alur dan mekanisme Penerbitan Elektronik Akta Cerai dan Salinan Putusan, kemudian dilanjutkan degan tanya Jawab


