Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Parepare tentang pelaksanaan kegiatan Nikah Massal dan Isbat Nikah terpadu dalam rangka HUT Kemerdekaan RI-80 tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025. Bertempat di kantor Sekretariat Daerah Kota Parepare (SETDAKO) dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama antar instansi yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kota Parepare Dede Harirustaman, Rapat Koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh
Ketua Pengadilan Agama Parepare
Kepala Kementerian Agama Parepare
Panitera Pengadilan Agama Parepare
Kabag SETDAKO Parepare
Kadisdukcapil Parepare
Camat Se-Kota Parepare
Kepala KUA Se-Kota Parepare
Kepala Baznas Kota Parepare
Dalam sambutannya Asisten I Pemerintah dan Kesra Parepare menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para tamu undangan yang berkenan hadir bersama dalam kegiatan tersebut, koordinasi antar instansi ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan kegiatan nikah massal dan Sidang Isbat Nikah terpadu yang akan dirangkaikan dalam kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI-80 tahun 2025.
Ketua Pengadilan Agama Parepare Muhammad Nasir, S.H.I menyambut baik dan mengapresiasi program kegiatan Pemerintah Kota Parepare ini dengan menjalin sinergitas dan kolaborasi antar instansi karena Tujuan utama isbat nikah terpadu adalah untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas bagi warga masyarakat Parepare atas pernikahan yang belum tercatat secara resmi, yang selanjutnya Penetapan Pengadilan tersebut menjadi dasar hukum bagi KUA setempat untuk mencatatkan perkawinannya khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama (nikah siri) tetapi belum memiliki akta nikah dan dokumen kependudukan yang sah.
Panitera Pengadilan Agama Parepare Abdul Rahim, S. Ag. MH dalam kesempatan nya menambahkan bahwa untuk memenuhi program Pemerintah Kota Parepare tersebut, harus segera ditindaklanjuti secepat mungkin oleh Disdukcapil Parepare mengingat proses Persidangan Isbat Nikah sesuai hukum acara yang berlaku memakan waktu yg cukup lama, kurang lebih 3 minggu sehingga dibutuhkan data-data warga yang akan di isbat segera mungkin dimasukkan ke Pengadilan Agama Parepare untuk didaftar guna mendapatkan nomor perkara.
Selanjutnya dalam kesempatan nya Kepala BAZNAS Parepare Saiful, S. Sos I, M. Pd. siap mendukung program Pemerintah Kota Parepare dan bersedia mendanai kegiatan tersebut. Program Kegitan Nikah Massal dan Isbat Nikah Terpadu ini muncul karena banyak masyarakat yang sudah melaksanakan pernikahan tetapi mereka belum memiliki kepastian karena belum memiliki buku nikah, Dengan adanya Isbat Nikah Terpadu ini yang digagas oleh Pemerintah Kota Parepare kolaborasi bersama Pengadilan Agama Parepare dan Kementerian Agama Kota Parepare serta Baznas Parepare dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan Kepastian Hukum.
Selanjutnya Rapat Koordinasi tersebut ditutup oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kota Parepare Dede Harirustaman dan menyampaikan bahwa Program isbat nikah terpadu dan sosialisasi perkawinan ini diharapkan dapat terus berlanjut secara rutin untuk memastikan seluruh warga Kota Parepare mendapatkan hak-haknya secara penuh demi terwujudnya keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

