logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Surveyindex kepuasan mas..............................  

on . Hits: 18

Utamakan Keadilan Restoratif, Eksekusi Harta Bersama di PA Parepare Berakhir Sukses dan Damai

00212300hg

PAREPARE – Pengadilan Agama (PA) Parepare kembali membuktikan komitmennya dalam mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah. Perkara Eksekusi atas Putusan Harta Bersama Nomor 2/Pdt.Eks/2026/PA.Pare jo 298/Pdt.G/2025/PA.Pare resmi berakhir damai di Lobby Utama Kantor PA Parepare, Selasa (08/09/2026).

Momen bersejarah ini dihadiri langsung oleh Pemohon Eksekusi, Hj. Musdalifa Tere, didampingi Kuasa Hukumnya Muh. H. Y. Rendi, S.H., serta Termohon Eksekusi, H. Syamsul Bahri, bersama Kuasa Hukumnya Saharuddin, S.H. Kedua belah pihak hadir menghadap Ketua PA Parepare untuk memfinalisasi kesepakatan.

Proses eksekusi yang identik dengan ketegangan justru berubah menjadi forum dialog kekeluargaan. Keberhasilan ini tak lepas dari kepiawaian Ketua PA Parepare, Muhammad Natsir, S.H.I. Setelah memimpin tahapan aanmaning sebanyak dua kali, beliau membuka ruang seluas-luasnya bagi para pihak untuk bernegosiasi guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan (win-win solution).

Puncak dari proses damai ini ditandai dengan penandatanganan Akta Perdamaian serta penyerahan sertifikat tanah secara langsung oleh Pemohon Eksekusi di hadapan Ketua PA Parepare dan disaksikan oleh Panitera PA Parepare.

Dalam penyampaiannya, Ketua PA Parepare, Muhammad Natsir, S.H.I., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas itikad baik kedua belah pihak beserta para advokat yang aktif memberikan pencerahan hukum.

"Perdamaian adalah kemenangan bersama dan wujud keadilan sejati. Jika tidak damai, proses panjang seperti sita eksekusi hingga lelang justru berpotensi menurunkan nilai objek dan membuang waktu serta biaya. Apalagi, para pihak pernah mengarungi rumah tangga bersama dan memiliki seorang anak semata wayang yang harus dijaga masa depannya," tegas Muhammad Natsir.

Senada dengan hal tersebut, Panitera PA Parepare, Agussalim Razak, S.H., M.H., menegaskan bahwa capaian ini sejalan dengan program prioritas Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dalam percepatan penyelesaian perkara eksekusi.

"Negosiasi di PA Parepare terbukti berdampak besar dalam mewujudkan keadilan restoratif. Kami sangat mengapresiasi kebesaran hati para pihak untuk memilih jalan damai demi kebaikan bersama," pungkas Agussalim.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare