logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Surveyindex kepuasan mas..............................  

on . Hits: 287

Mediator Pengadilan Agama Parepare Kelas IB Berhasil Mendamaikan/Merukunkan Pasangan Suami Isteri

125

(Mediator : Muh. Nasir.B, S.H)

Parepare dalam melayani penyelesaian perkara juga melaksanakan mediasi sebagaimna Peraturan Mahkamah Agung RI dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadila, dari perkara-perkara yang disidangkan terdapat perkara Cerai Talak dengan Nomor 133/Pdt.G/2019/PA. Pare dengan Majelis Hakim Drs. Ilyas, Dra. Hj. Fatma Abuyahya dalam persidangan kedua belah pihak hadir karenanya Majelis Hakim memerintahkan menempuh proses mediasi, kedua belah pihak sepekat memilih penulis (Muh. NasirB, S.H) Hakim PA. Parepare sebagai mediator dalam perkara tersebut.

Mediasi dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 April 2019, dan Alhamdulillah pelaksanaan Mediasi berhasil karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai dengan rukun kembali sebagai pasutri Har dan Monis menjadi Harmonis.

Bahwa langkah yang diambil oleh mediator dalam pelaksanaan mediasi dilaksanakan secara kaukus kedua belah pihak menghadap secara terpisah kemudian mediator menggali keinginan kedua belah pihak dimulai di dengar keteragannya pihak Isteri kemudian pihak suami, selanjutnya mediator mempertemukan pasangan tadi dilakukan secara ramah, sopan dan secara terbuka, lalu mediator menyampaikan keinginan pihak Isteri kepada pihak Suami, dengan iktikad baik kedua pasangan tersebut sepakat saling terbuka dan saling menerima dan saling melupakan yang telah terjadi kembali merajut cinta dan kasih sayang dengan saling memaafka akhirnya pasutri tadi sepakat berdamai untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahma, sehingga pasangan inisial Har alias SK dan Monis alias FA kembali membentuk dan merajut jalinan kasih dan sayang menjadi pasangan yang Harmonis sesuai dengan inisial tadi. Akhirnya mediator memberikan ucapan selamat Selamat berbahagia dan menempuh hidup yang langgeng Har dan Monis menjadi rumah rumah tangga harmonis.

126

127

128

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare