Sosialsiasi e-Litigasi dan Diskusi Hukum di Pengadilan Tinggi Agama Makassar
Kamis, 21 Nopember 2019 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Makassar berlangsung Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Persidangan Elektronik (e Litigasi).
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama 1 hari diikuti oleh para pimpinan pengadilan tingkat pertama, Hakim, panitera dan Tenaga TI Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Pada Kegiatan Sosialisasi tersebut bertindak sebagai narasumber adalah Dr. H. Imron Rosyadi, S.H.,M.H. (WKPTA Makassar ) menyampaikan dari segi teknis Hukum Acaranya, Ahmad Syarkowi, S.H.I (Hakim Pengadilan Agama Polewali) dan Komaruddin, S.Kom (Jurusita Pengadilan Agama Bulukumba) yang juga merupakan Tim Pengembang SIPP dan e Court Mahkamah Agung menyampaikan tata cara penggunaan aplikasi e Court – e litigasi dan dilanjutkan dengan Simulasi e litigasi.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar juga meminta agar semua peserta sosialisasi berupaya sekuat tenaga untuk mensukseskan kebijakan Mahkamah Agung terkait e Litigation agar dapat berjalan sesuai harapan. “Sekali kita telah memulai, maka pantang untuk kita menyerah, untuk itu saya minta bapak ibu semua agar berusaha sekuat tenaga agar berjalan sukses, sebab berhasil atau tidaknya e litigation itu tergantung dari kita semua,” harapnya.
dihari berikutnya tepatnya, Jum'at 22 November 2019 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Makassar berlangsung acara Diskusi Hukum yang diikuti oleh para pimpinan pengadilan tingkat pertama, Hakim, dan panitera Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.