logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Surveyindex kepuasan mas..............................  

on . Hits: 254

Satu Untuk Duka, Satu Untuk Kemanusiaan

335Terjadinya gempa 6,2 SR di majene tepatnya di Malunda membawa dampak rusaknya beberapa infrastruktur di wilayah sekitarnya. Kota mamuju menjadi korban dampak terbesar dengan membawa ratusan korban jiwa akibat tertimpa reruntuhan. Beberapa sarana publik luluh lantah sehingga kegiatan masyarakat menjadi lumpuh. Ekses tersebut menyebabkan warga sangat membutuhkan uluran tangan untuk memulihkan keadaan tersebut. Rasa untuk membantu sesama juga hadir dari keluarga besar Pengadilan Agama Parepare. Seluruh aparatur bahu membahu mengumpulkan donasi agar kiranya juga dapat membantu meringankan luka para korban terdampak.

336

Pada hari jumat tanggal 22nuari 2021, donasi pun terkumpulkan Pakaian, Selimut, Makanan Bayi, Terpal, Mi instan dan lain sebagainya diserahkan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Agama Parepare kepada Tim Donasi Pengadilan Agama Parepare. Bantuan tersebut selanjutnya diserahkan ke salah satu lembaga sosial di Parepare yakni Nahdatul Ulama Cabang Parepare untuk kemudian disalurkan ke Mamuju. Ketua Pengadilan Agama Parepare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh donatur, kiranya bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan beban korban gempa di Mamuju sekaligus menitipkan doa kiranya warga Mamuju diberikan ketabahan dalam menghadapi ujian ini.
"Bantuan akan disalurkan sesegera mungkin apabila bantuan telah sampai di Mamuju" tutup salah satu pengurus NU Cabang Kota Parepare.

337

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare