Rapat Koordinasi PA Se-Wilayah PTA Makassar dan Prestasi Pengadilan Agama Parepare dalam Meraih Peringkat II Terbaik SIPP

Parepare - Senin, 12 April 2021 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B, Ketua Pengadilan Agama Parepare beserta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B mengikuti agenda Rapat Koordinasi Pengadilan Agama yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Makassar. Acara yang dilaksanakan secara daring ini dimulai pukul 09.00 WITA dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung beserta pembacaan doa. Sambutan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. sekaligus membuka agenda Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh PTA Makassar. Dalam pembukaan Rapat Koordinasi kali ini juga dilakukan pembacaan penghargaan kepada satuan kerja yang berprestasi seperti satker dengan nilai SIPP terbaik, website terbaik, dll.

Dalam pembacaan penghargaan satuan kerja yang berprestasi, Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B mendapat apresiasi atas prestasinya dalam memperoleh Peringkat II Kategori Kelompok Perkara 600 s.d 1000 dalam penilaian rapor kinerja penanganan perkara pada SIPP sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar Tahun 2021. Hal ini merupakan salah satu kado terbaik di Tahun 2021 dan menjadi pemacu bagi seluruh Aparatur Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B untuk terus meningkatkan kinerja penanganan perkara di SIPP untuk periode selanjutnya.

Agenda selanjutnya merupakan acara inti berupa penyampaian Rumusan Hasil Rapat Komisi bidang Teknis Yustisial yang disampaikan oleh Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Makassar. Dilanjutkan dengan penyampaian Rumusan Hasil Rapat Komisi bidang Kepaniteraan oleh Drs. H. Muhammad Nur, M.H. selaku Panitera Pengadilan Tinggi Makassar serta penyampaian Rumusan Hasil Rapat Komisi bidang Kesekretariatan oleh Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Makassar. Diakhir acara Sekretaris Pengadilan Tinggi Makassar mengingatkan mengenai Permenpan No. 09 Tahun 2021 mengenai Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah dan acara ditutup tepat pukul 12.00 WITA.


