Kunjungan Bakohumas KPU Kota Parepare di Pengadilan Agama Parepare

Jumat, 16 April 2021, Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B menerima kunjungan dari Tim Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B, Ruslan S.Ag., S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan Kunjungan tersebut Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B, Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas beserta Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.

Diadakannya kegiatan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU RI Nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), Ketua Bakohumas KPU Kota Parepare, Santoso menyampaikan bahwa KPU Kota parepare telah membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas)dan akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Bakohumas Instansi/ Lembaga Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM sekaligus Pembina Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kota Parepare, Firman Mustafa menyampaikan bahwa Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) ini terbentuk di setiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab/Kota termasuk di Kota Parepare, yang bertujuan sebagai corong informasi untuk mensosialisasikan setiap kegiatan-kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tidak menutup kemungkinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan mensosialisasikan kegiatan Pemerintah Kota apabila kegiatan tersebut ada keterkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga dalam pertemuan tersebut diputuskan untuk dibentuk Tim Kecil berupa pembuatan group WhatsApp (WA).

Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B menyambut baik pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dan siap untuk bekerja sama dalam menyebarkan kegiatan-kegiatan yang sekiranya terkait dengan kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare. Kegiatan kunjungan yang bertempat di ruang Kantor Ketua Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B ini berlangsung lancar dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

