Dua Amunisi Baru Mengisi Jabatan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Parepare

Parepare - Jumat, 2 Juli 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Parepare, Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Parepare secara resmi melantik Drs. Istambul sebagai Panitera Pengganti serta Muhammad Rizka Yunus, S.H., sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Parepare. Dalam acara ini dirangkaikan pula prosesi pengantar alih tugas bagi tiga pejabat Pengadilan Agama Parepare yaitu Dr. Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, M.H, Dra. Satrianih, M.H dan Hj. Nurjaya, S.Ag.

Prosesi acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Parepare kelas 1B yang dimulai pukul 14.00 WITA berjalan lancar dengan khidmat dan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh bapak Ahmad Fadly, S.H.I dan pembacaan Surat Keputusan oleh ibu Jumiati, S.H.I.

Masuk acara inti pelantikan dimana dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Parepare dengan dua orang saksi (Jisman, S.Ag dan Muh. Imaduddin, S.E) dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas. Acara dilanjutkan dengan perkenalan dari dua aparatur pengadilan yang baru saja dilantik, yaitu Drs. Istambul dan Muhammad Rizka Yunus, S.H. beserta keluarga masing-masing.

Melangkah ke rangkaian acara selanjutnya, yaitu pengantar alih tugas bagi tiga orang pejabat Pengadilan Agama Parepare yaitu Dr. Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, M.H. dari Ketua Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B mejadi Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo Kelas 1A, Dra. Satrianih, M.H, Hakim Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B menjadi Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Kelas 1A dan Hj. Nurjaya, S.Ag., dari Panitera Pengganti Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A. Acara pelepasan dimulai dengan pesan kesan dari yang ditinggalkan yang diwakili oleh Dra. Hj. Raodhawiah, S.H selaku Hakim Pengadilan Agama Parepare. Dilanjutkan dengan pesan kesan dari yang meninggalkan yang diwakili oleh salah satu pejabat Dra. Satrianih, M.H. Untuk memeriahkan acara ditampilkan pula video ketika mereka yang melaksanakan alih tugas masih melaksanakan tugasnya di Pengadilan Agama Parepare.

Keberhasilan mediator menjadi bagian dari kemeriahan acara siang itu. Adalah Drs. Ilyas sebagai mediator mendapatkan reward atas keberhasilannya dalam mendamaikan perkara 226/Pdt.G/2021/PA.Pare. Semoga dengan munculnya prestasi-prestasi dan dua amunisi baru bagi Pengadilan Agama Parepare dapat menjadikan Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan.

