Pemberian Penghargaan (Reward) kepada Aparatur Pengadilan Agama Parepare
Parepare, Apel pagi menjadi rutinitas setiap Senin pagi dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Parepare kelas 1B. Pemandangan berbeda pada pelaksanaan apel pagi 23 Agustus 2021, bertindak sebagai pembina upacara, Ketua Pengadilan Agama Parepare, Ruslan S.Ag, S.H., M.H., pelaksanaan apel pagi ini menjadi spesial karena dirangkaikan dengan pemberian penghargaan (reward) bagi beberapa aparatur pengadilan.
Penghargaan pertama yaitu penghargaan Satyalancana Karya Satya XX (20) tahun untuk 2 orang diberikan kepada Dr. Sitti Zulaiha Digdayanti Hasmar, S.Ag. , M.Ag. dan Syahruni Rustan, S.H yang telah mengabdi selama lebih kurang 20 tahun, serta Satya Lencana Karya Satya X (10) tahun diberikan kepada ibu Rukiyah, S.H.I yang telah mengabdi sebagai ASN selama lebih kurang 10 tahun lamanya.
Pemberian penghargaan selanjutnya diberikan kepada petugas PTSP dengan layanan terbaik melalui mekanisme penilaian langsung oleh masyarakat pencari keadilan melalui aplikasi ApelPagi (Portal Penilaian Petugas PTSP Pengadilan Agama Parepare). Penghargaan kepada petugas PTSP dengan layanan terbaik kategori 1-50 layanan diberikan kepada Andyta Permana Sari, S.Kom, sedangkan Penghargaan kepada petugas PTSP dengan layanan terbaik kategori 51-150 layanan diberikan kepada Harmina Arifin, S.H.I. Penghargaan kepada petugas PTSP dengan layanan terbaik kategori 151-300 layanan diberikan kepada Naharuddin, S.H.I. Selain itu juga diberikan Penghargaan kepada Agen Perubahan PPNPN kepada A. Fajar Esa Surya, S.Kom.
"Pelibatan pihak ketiga dalam memberikan penilaian atas layanan yang diberikan oleh petugas PTSP sebagai feedback untuk langkah perbaikan selanjutnya, sekaligus sebagai instrumen kontrol atas sikap dan perilaku petugas layanan yang memiliki motto melayani dengan hati" pungkas ketua Pengadilan Agama Parepare dalam pembinaan apel pagi.
Pemberian penghargaan (reward) ini juga diharapkan mampu menjadi pendorong bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Parepare untuk terus berprestasi, melahirkan kreatifitas dan inovasi serta mampu memberikan pelayanan hukum yang nyata dan seadil-adilnya kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan hak-haknya. (dyta/PA.Pare)