Hakim Mediator PA Parepare Kembali Mengukir Prestasi Mendamaikan Pihak Berperkara
Kamis, 26 Agustus 2021, Drs. Ilyas, selaku Hakim Mediator Pengadilan Agama Parepare, kembali mencatatkan prestasinya dalam mendamaikan para pihak berperkara dalam gugatan perceraian dengan nomor register perkara 305/Pdt.G/2021/Pa.Pare.
Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator hakim dalam mengupayakan perdamaian dari kedua belah pihak. Dengan memahami masalah, menyelami karakter, bersikap netral, membangun komunikasi yang baik, dan komitmennya untuk menciptakan perdamaian akhirnya mereka pun sepakat untuk merajut kembali keharmonisan keluarga sehingga Penggugat mencabut perkaranya.
Dalam sepekan ini, Hakim Mediator Pengadilan Agama Parepare mampu mencatatkan prestasinya karena mendamaikan 2 (dua) perkara melalui upaya mediasi. Dengan keberhasilan mediasi yang diraih berturut-turut ini, diharapkan mampu menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan Pengadilan Agama Parepare untuk membantu para pihak berperkara sehingga perkara yang diajukan para pihak dapat berakhir damai di ruang mediasi. (dyta/Pa.Pare)