logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Surveyindex kepuasan mas..............................  

on . Hits: 295

Perdamaian Hak Asuh Anak (hadhonah)
Nomor 294/Pdt.G/2021/PA.Pare

Screenshot 1

Parepare - Senin, 1 November 2021, bertempat di ruang rapat lantai 2 Pengadilan Agama Parepare, para pihak berperkara datang menghadap Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B untuk melaksanakan dan menaati isi putusan nomor 294/Pdt.G/2021/PA.Pare secara sukarela. Dihadapan Ruslan S.Ag., S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Parepare dan Staramin, S.Ag., M.H, selaku Panitera Pengadilan Agama Parepare, kedua belah pihak berperkara menyatakan keinginannya untuk berdamai dan Tergugat menyatakan tidak akan melakukan upaya hukum terkait putusan tersebut serta menyatakan secara ikhlas akan menyerahkan anak kepada Penggugat yang dinyatakan dlm putusan sebagai pemelihara (hadhonah).

IMG 20211101 160221

ttd

Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Parepare mengapresiasi dan menyambut baik itikad dari kedua belah pihak yang sama-sama ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan. Setelah pembacaan kesepakatan perdamaian, selanjutnya kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan perdamaian dihadapan Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Parepare dilanjutkan dengan penyerahan anak tersebut kepada Penggugat.

ini

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare