Peresmian Transformasi Aplikasi Sipermari menjadi e-SADEWA
(Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application)


Parepare, 8 Desember 2021 Drs. Muhammad Amin, M.A. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Parepare mengikuti agenda Peresmian Transformasi Aplikasi Sipermari menjadi e-SADEWA (Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application) secara virtual yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Aplikasi E-SADEWA (Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application) diluncurkan secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin,S.H., M.H., di bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi SIPERMARI untuk membantu proses kerja pengambilan keputusan dalam pengelolaan data dan informasi serta percepatan proses kerja dan pengambilan keputusan mengenai Barang Milik Negara (BMN).

"Pengelolaan dan penatausahaan BMN pada satuan kerja di lingkungan MARI sudah dilaksanakan dengan baik tertib dan sesuai aturan yang berlaku, namun demikian diperlukan sebuah peningkatan sistem yang dapat melakukan tugas dan tantangan dalam melakukan monitoring, analisis dan percepatan proses administrasi dalam hal pengelolaan BMN. SIPERMARI saat ini telah berjalan dengan melakukan pengawasan dan pengendalian BMN akan ditingkatkan fungsi dan ditambahkan fitur-fitur. Sehingga akan bertransformasi menjadi aplikasi kerja elektronik Pengembangan dan Pemberdayaan Barang Milik Negara (Electronic BState Asset Development and Enhancement Work Application) yang disingkat e-SADEWA,"papar Prof. Dr. Hasbi Hasan, M.H selaku Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam video launching aplikasi.


Untuk memudahkan Pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara, maka e-SADEWA memiliki 4 (empat) fitur utama, yaitu:
1. Fitur Pengelolaan BMN, dimana satker dapat mengusulkan penjualan, penghapusan, pembongkaran dan sewa BMN
2. Fitur Pengadaan BMN, dimana satker dapat mengusulkan kebutuhan barang milik negara
3. Fitur Monitoring, dimana satker dapat melakukan pemantauan terhadap capaian status penggunaan pada seluruh satuan kerja di MARI
4. Fitur Lapor BMN, dapat mengakomodir satuan kerja untuk melaporkan dengan cepat BMN yang bermasalah.

Agenda Peresmian Transformasi Aplikasi ditutup dengan foto bersama dan pemutaran video testimoni seputar aplikasi e-SADEWA. (dyta/Pa.Pare)



