Pengadilan Agama Parepare mengikuti Webinar "Ngobras Baju PA Tilamuta : Hak-Hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana berhadapan dengan Hukum Perdata"


Kamis, 9 Desember 2021 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Parepare, Pimpinan dan beberapa Hakim Pengadilan Agama Parepare menghadiri webinar “Ngobras Baju PA Tilamuta” (Ngobrol Santai Bersama Para Pejuang Pengadilan Agama Tilamuta) dimana tema yang diambil kali ini mengenai "Hak-Hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana berhadapan dengan Hukum Perdata (Kehadiran dalam Persidangan secara Langsung atau Virtual)". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Tilamuta yang dimulai sejak pukul 15.00 WITA s.d 17.30 WITA melalui aplikasi zoom dan live streaming dari channel youtube Pengadilan Agama Tilamuta.

Webinar dibuka oleh moderator Rendra Widyakso, S.H., M.H. yang merupakan Hakim Pengadilan Agama Tilamuta dan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Rison Pakili, S.H.I yang juga merupakan Hakim dari Pengadilan Agama Tilamuta. Selanjutnya sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI yang pada kesempatan ini diwakili oleh ini Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M selaku Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan terimakasih dan harapannya bahwa kegiatan positif seperti ini kiranya terus dilaksanakan dan diikuti oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Selanjutnya diberikan pula kata pengantar dari Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI sekaligus keynote speaker dalam acara ini. Tak hanya itu diberikan pula sedikit narasi oleh Faisal Sastra Maryono Rivai, S.H.I, M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Tilamuta dan Giyono, A.Md. IP, S.H., M.H selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kab. Boalemo.

Masuk ke acara inti berupa pemaparan materi oleh narasumber yaitu Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.IP., S.H., M.Hum selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi. Dalam pemaparannya Beliau menyampaikan materi mengenai Hak Tahanan dan Narapidana dalam Persidangan Sengketa Perdata atau Pidana. "Selama ini belum ada ketentuan/peraturan yang mengatur apakah tahanan/narapidana dapat menghadiri sidang perceraian, maka dari itu lapas/rutan dapat mengambil kebijakan terhadap narapidana untuk mengikuti persidangan perceraian dengan tetap mengikuti mekanisme Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, dan pengawalan kepolisian atau melalui sidang virtual, dari dalam lapas/rutan", ujar beliau dalam pemaparannya.

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Dalam paparannya beliau menyampaikan mekanisme pemanggilan hingga tahapan persidangan bagi para tahanan/narapidana dalam menghadiri sidang perceraian.

Acara webinar ditutup dengan sesi tanya jawab dan ditutup pukul 17.30 WITA. (dyta/Pa.Pare)


