Selama 2 Hari, PA Pare Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara Virtual oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI
Parepare - Selama 2 hari, sejak Kamis-Jumat, 27-28 Januari 2022 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B, Ketua Pengadilan Agama Parepare beserta Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Parepare mengikuti agenda Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual yang diselenggarakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara yang dilaksanakan secara daring dan luring bagi para Ketua, Wakil Ketua, hakim, panitera dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia ini diselenggarakan langsung dari hotel Best Western Premier Panbil, Batam.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 4/WKMA-NY/UND/1/2022 tertanggal 19 Januari 2022 tentang Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual. Kegiatan ini yang diselenggarakan selama 2 hari ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung baik Bidang Yudisial dan Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Para Hakim Agung, dan pejabat terkait di lingkungan Mahkamah Agung.
Acara pembinaan teknis dibuka pada hari Kamis, 27 Januari 2022 pukul 09.00 WITA dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan mengenai optimalisasi pengawasan dan pembinaan atasan langsung terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) salah seorang oknum hakim dan panitera pengganti di salah satu Pengadilan Negeri yang telah mencoreng wajah peradilan. Beliau menambahkan, sebanyak apapun prestasi yang telah kita capai, seolah menjadi tidak ada artinya pada saat ada seorang Hakim atau aparatur peradilan yang terkena tangkap tangan, ibarat sebuah peribahasa mengatakan, bahwa nila setitik dapat merusak susu sebelanga.
Diakhir sambutannya beliau berpesan "Jangan berharap publik akan percaya pada lembaga peradilan, sepanjang masih ada Hakim dan aparatur peradilan yang menggadaikan integritasnya. Oleh karena itu Hakim dan aparatur peradilan yang tidak berintegritas ibarat tumor dalam tubuh, untuk mengobatinya harus dipotong agar tidak menjalar ke bagian tubuh yang lain."
Pada kesempatan tersebut pula, Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., M.H. berpesan "Bagi para hakim dan aparatur pengadilan yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan senantiasa menjaga integritasnya dengan baik, jangan putus asa dan berkecil hati. Pertahankan apa yang selama ini sudah dijalankan dengan baik, jangan tergiur oleh godaan-godaan yang dapat merusak pendirian dan mencoreng nama baik lembaga. InshaaAllah jika tetap istiqomah, maka semua yang dilakukan akan berbuah kebaikan dan membawa berkah bagi kehidupan.”
Usai pemaparan sambutan, agenda dilanjutkan dengan materi dan pembinaan teknis oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial dan Para Ketua Kamar. Agenda hari pertama ditutup pukul 14.30 WITA dan dilanjutkan keesokan harinya.
Jumat, 28 Januari 2022, agenda pembinaan dilanjutkan dan dibuka kembali oleh Panitera Mahkamah Agung, Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M,H sekaligus memaparkan pembinaan mengenai bidang kepaniteraan bagi pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan. Dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pembinaan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H.
Turut memberikan pembinaan hari itu yaitu para pejabat Eselon satu Mahkamah Agung yang dimulai dari Direktur Jenderal Peradilan Umum, Direktur Jenderal Peradilan Agama, Direktur Jenderal Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung, dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Agenda ditutup pukul 12.30 WITA. (dyta/Pa.Pare)