Pengawasan Reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Parepare
Parepare - Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B mendapat kunjungan dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI dalam rangka pengawasan reguler berdasarkan surat tugas nomor 84/BP/ST/II/2022. Pengawasan dilakukan mulai tanggal 8 s/d 11 Februari 2022 dengan menugaskan Dr. Drs. H. Sumasno, SH., M.Hum (Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), Arif Budiman (Hakim Yustisial Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), Yekti Handayani (Kasubbag TU Irwil II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), Siti Zainab (Auditor Kepegawaian Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), dan Syarifullah M. Nur (Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI).
Pemeriksaan reguler yang dilakukan meliputi manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik, administrasi perkara, dan administrasi umum. Kegiatan pengawasan berjalan lancar dari awal hingga selesai. Dalam ekspos hasil temuan yang dilakukan pada hari kamis kemarin (10/02/2022), Dr. Drs. H. Sumasno, SH., M.Hum, sebagai ketua tim pengawas menyampaikan bahwa secara umum Pengadilan Agama Parepare sudah baik, namun ada bebarapa temuan yang dituangkan dalam lembar temuan yang harus diperbaiki dan ditindaklanjuti. “Kedatangan BAWAS turun ke satuan kerja tingkat pertama bukanlah untuk mencari kesalahan, akan tetapi untuk menyempurnakan kekurangan yang ada. Dari pengawasan yang telah dilakukan, Pengadilan Agama Parepare secara umum sudah baik, namun tetap ada beberapa temuan yang kami tuangkan dalam lembar temuan hasil pemeriksaan reguler dan sesegera mungkin untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti,” ujar beliau dalam pemaparan eksposnya.
"Selalu jaga citra keadilan serta wujudkan visi misi Mahkamah Agung dan Pengadilan Agama Parepare karena kepercayaan sulit dibangun tp kepercayaan bs hilang begiru saja karena ulah aparatur itu sendiri. Jaga kekompakan antar aparatur terkhusus 4 pilar di lingkungan Pengadilan Agama Parepare. Aparatur pengadilan hrs punya intelektual yang tnggi, profesional, tangkas, tangguh, tanggap," pesan beliau mengakhiri acara ekspos hasil pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Parepare mengucapkan terimakasih telah diadakan pengawasan dan akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut secepatnya. “Kami ucapkan terimakasih banyak kepada Tim dari Bawas MA, yang telah melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Parepare. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam menerima serta menemani dalam pengawasan ini terdapat banyak kekurangan. Akan segera kami tindak lanjuti hasil temuan tersebut serta akan kami jadikan tolak ukur dalam melaksanakan tupoksi kami di tahun 2022 nanti,” Ujar Ruslan, S.Ag., S.H., M.H. menanggapi tim. (dyta/PA.Pare)