logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Surveyindex kepuasan mas..............................  

on . Hits: 280

Ketua Pengadilan Agama Parepare menjadi Pengajar Muatan Lokal Latsar CPNS Golongan III Tahun 2022

QQ

Parepare - Jumat, 22 April 2022. Ketua Pengadilan Agama Parepare, Ruslan, S.Ag, S.H., M.H. kembali mengisi materi Muatan Lokal bagi peserta Latsar CPNS Gelombang I Golongan III Angkatan IX Mahkamah Agung RI 2022. Kegiatan ini berdasarkan surat Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Nomor : 177/Bld.4/Pim/3/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang Pemanggilan Pengajar Muatan Lokal Administrasi Umum pada Latsar CPNS Gelombang I Golongan III MA RI Tahun 2022 tertanggal 22 Maret 2022.

Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 4 pekan dari tanggal 31 Maret 2022 hingga 22 April 2022 secara online via zoom meeting dan diselenggarakan oleh Pusdiklat Menpim Badan LITBANGDIKLATKUMDIL MAHKAMAH AGUNG RI.

WW

Dalam pengajarannya Beliau menyampaikan materi Muatan Lokal administrasi umum peradilan, mengenai Manajemen pelayanan Publik Peradilan, Kepemimpinan Peradilan, Administrasi Peradilan, dan Pengawasan Peradilan dengan menerapkan proses pembelajaran pedagogik yang menuntuk para peserta untuk aktif dan berkomunikasi secara dua arah.

Harapannya, dengan Latsar CPNS, dapat mengembangkan kompetensi CPNS dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatan, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. (dyta/Pa.Pare)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare