logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Surveyindex kepuasan mas..............................  

on . Hits: 217

Reward oleh Ketua Pengadilan Agama Parepare

asa

Parepare, 26 April 2022. Dalam rangka memotivasi Pegawai Pengadilan Agama Parepare, serta untuk meningkatkan disiplin kerja serta peningkatan kualitas kinerja Pegawai, Ketua Pengadilan Agama Parepare Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., memberikan penghargaan (reward) kepada Kesekretariatan khususnya bagian Tim IT atas kinerjanya sehingga website Pengadilan Agama kelas 1B meraih nilai sempurna (830) berdasarkan monev Kinerja tahun 2021 dan Program Kerja tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

asas

Pemberian penghargaan oleh Ketua Pengadilan Agama Parepare dilaksanakan di halaman depan Pegadilan Agama Parepare yang dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Parepare. Dalam sambutannya, Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan selamat dan terimakasih kepada Tim IT yang mampu meraih nilai sempurna (830) dalam penilaian website se-Pengadilan Agama tingkat Nasional dan dapat mempertahankannya hingga triwulan pertama tahun 2022 ini, semoga terus dipertahankan jangan merasa puas dan tetap ditingkatkan kinerja utk menuju peradilan yg transparan dan modern.

ds

Beliau juga menghimbau kepada seluruh pegawai agar pemberian reward ini dijadikan motivasi dalam meningkatkan kinerja di bidangnya masing-masing. Peluang untuk mendapatkan reward/penghargaan masih terbuka di masa-masa yang akan datang dengan cara meningkatkan disiplin kerja serta kualitas kinerja dan juga terus berinovasi untuk kemajuan Pengadilan Agama Parepare. (dyta/Pa.Pare)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare