logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Survey

nilai IPK dan PKP

..............................

 

 

on . Hits: 118

Pimpinan PA Parepare Ikuti Pengucapan Pakta Integritas

 1 pakta

Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Parepare mengikuti pengucapan Pakta Integritas yang dipandu langsung oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr.Drs.H.Aco Nur, S.H.,M.H.. Acara pengucapan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan pada hari Senin 03 Oktober 2022 yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Pengadilan Agama baik Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama seluruh Indonesia secara virtual.  

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr.Drs.H.Aco Nur, S.H.,M.H. dalam pembinaannya sebelum memandu pengucapan Pakta Integritas para Pejabat Pimpinan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara virtual tersebut menjelaskan bahwa setiap awal tahun berjalan, pimpinan dan aparat peradilan melakukan penandatanganan pakta integritas untuk mendeklarasikan komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai integritas. Akan tetapi berkaitan dengan adanya kejadian yang menimpa Mahkamah Agung beberapa hari lalu yang implikasinya bisa mengganggu kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung, maka perlu ada upaya penguatan komitmen kembali untuk menjaga integritas aparat peradilan yang salah satunya melalui pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas kembali. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas.

2

Lebih lanjut, Dr.Drs.H.Aco Nur, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa agar supaya kejadian-kejadian buruk yang menimpa Mahkamah Agung tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang, maka langkah-langkah praktis yang harus dilakukan diantaranya:

Pertama: Pimpinan dan/atau atasan langsung harus melakukan pembinaan dan pengawasan secara sungguh-sungguh sebagaimana yang dikehendaki oleh PERMA No. 8 tahun 2016. Kedua: Menjaga kedisiplinan terutama disiplin jam kerja. Tidak boleh meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa seizin atasan karena kita semua terikat dengan aturan yang telah ditetapkan. Ketiga: Menerapkan pola hidup sederhana dengan tidak memamerkan kekayaannya. Keempat: Tidak bermain-main di media sosial dengan kegiatan yang tidak bermanfaat. Jangan mengupload informasi-informasi yang sifatnya mengomentari kebijakan pemerintah, termasuk perbedaan pandangan dengan kebijakan Mahkamah Agung, cukup didiskusikan secara internal untuk kepentingan pencerahan. Kelima: Pimpinan Pengadilan Agama seluruh Indonesia supaya segera melakukan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh aparat yang ada di satuan kerjanya masing-masing. (By Amn).

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

Tautan Aplikasi

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare