PA Parepare Ikuti Launching Aplikasi E-Bundling secara Virtual
Parepare - Rabu (2/11/2022) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Parepare Pimpinan beserta aparatur Pengadilan Agama Parepare menghadiri Launching Aplikasi e-Bundling oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual. Acara ini diselenggarakan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 4651/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022 perihal undangan mengikuti acara launching aplikasi yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara virtual dari satker masing-masing.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung. Selain itu untuk mengambil keberkahan, juga dilantunkan pembacaan doa yang dilantunkan oleh Dr. Drs. Muhammad Thamrin A., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur) dan dirangkai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Gunawan, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat).
Selanjutnya acara dibuka langsung dengan peluncuran Aplikasi e-Bundling oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menyampaikan rasa bahagianya karena dalam peluncuran aplikasi e-Bundling ini. “Aplikasi e-Bundling merupakan sebuah inovasi berupa aplikasi yang dapat mempermudah dalam pemeriksaan berkas perkara yang diajukan banding. Sehingga perkara dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih cepat karena dapat terlebih dahulu dipelajari oleh majelis yang akan menangani perkara demi terciptanya asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh sebab itu, aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam teknologi informasi dan memberikan kecepatan pelayanan kepada pencari keadilan untuk mewujudkan keadilan, kepastian, dan manfaat asas hukum itu sendiri,” tutur beliau. (dyta/Pa.Pare)