Rapat Koordinasi tentang Perkara Eksekusi Nomor 45/Pdt.G/2011/PA.Pare
Parepare - Rabu, 10 Mei 2023 Pukul 11.00 WITA, bertempat di lobby utama Pengadilan Agama Parepare telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perkara Eksekusi Nomor 45/Pdt.G/2011/PA.Pare. Kegiatan ini dilaksanakan setelah mendapatkan Laporan Hasil Pemetaan Kadastral tentang Ukuran batas-batas obyek sengketa dari Kantor Pertanahan Parepare.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Abdul Rahim, S.Ag., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Parepare didampingi tim eksekusi PA. Pare Ahmad Fadly, S.H.I., M.H. & Andi Muchsin, S.M. serta dihadiri oleh para pihak berperkara. Selaku Panitera Pengadilan Agama Parepare yg bertugas kurang lebih 2 bulan ini, Abdul Rahim menyampaikan kepada pihak-pihak bahwasanya perkara-perkara eksekusi yang masih belum selesai di Pengadilan Agama Parepare akan kami lanjutkan, sebagai tindaklanjut dari Panitera sebelumnya. "InsyaAllah kami akan segera melakukan upaya-upaya dalam menyelesaikan perkara eksekusi ini, salah satunya adalah dengan kebijakan Pimpinan Ketua Pengadilan Agama Parepare yg kembali membuka jalur negosiasi yang diharapkan mampu mendapatkan solusi bagi kedua belah pihak," lanjut beliau. (dyta/PA.Pare)