Jumat Penuh Berkah, Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Parepare
Parepare – Jumat, 9 Juni 2023 haru bahagia menyelimuti ruang mediasi Pengadilan Agama Parepare, dimana pasangan yang hendak bercerai di Pengadilan Agama Parepare kembali berhasil didamaikan melalui proses mediasi. Proses Mediasi perkara cerai gugat nomor 231/Pdt.G/2023/PA.Pare tersebut difasilitasi oleh Hakim Mediator, yaitu Iskandar, S.H.I.
Mediator tersebut memberikan pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat kepada para pihak untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Penggugat tersentuh hatinya kemudian menyatakan akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat, serta menerangkan ingin mencabut Gugatan Penggugat. Penggugat dan Tergugat juga berkomitmen untuk membangun kembali rumah tangganya dengan rukun dan harmonis.
Selanjutnya mediasi diakhir dengan penandatangan kesepakatan Para Pihak, Para Pihak saling bersalaman dan mengambil foto bersama serta akan mencabut perkara cerai gugat di sidang berikutnya. (dyt/PA.Pare)