Balai Harta Peninggalan Makassar Laksanakan Penyumpahan Wali Anak di Bawah Umur di Pengadilan Agama Parepare
Parepare - Selasa, 5 Desember 2023, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Agama Parepare telah dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah wali anak di bawah umur oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar. Bertindak sebagai pejabat pengambil sumpah adalah Hadariah, selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya BHP Makassar, kepada seorang wali anak di bawah umur yang perkaranya telah diputus oleh PA Parepare.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara PA Parepare dengan BHP Makassar Nomor : W20-A19/942/OT.01.3/VII/2023 dan Nomor : W.23.AHU.AHU.1-HH.04.05-42/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang penyampaian salinan penetapan / putusan perwalian dan pelaporan tindak lanjut pelaksanaan pengawasan perwalian. Yang mana perjanjian kerjasama tersebut merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 362 KUHPerdata jo. Pasal 127 KUHPerdata jo. Pasal 386 ayat (1) KUHPerdata yang mengamanatkan Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas dalam setiap perwalian.
Pengangkatan sumpah wali anak di bawah umur tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Ketua PA Parepare beserta jajaran BHP Makassar. Rangkaian proses pengangkatan sumpah wali anak di bawah umur diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan salinan berita acara dan foto bersama. Prosesi penyumpahan berlangsung lancar dan hikmat. (dt/PA.Pare)