KPTA Makassar Berikan Pembinaan di PA Parepare: Tegaskan Tahun Prestasi dan Profesionalisme Aparatur

PAREPARE – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Makassar, YM. Dr. Drs. Khaeril R, M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Parepare pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut berlangsung khidmat di Ruang Sidang Cakra PA Parepare.
Dalam kunjungan ini, KPTA Makassar didampingi langsung oleh Panitera PTA Makassar, Dr. Hasanuddin, S.H., M.H. Acara pembinaan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PA Parepare, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai PA Parepare.
Turut hadir dalam acara ini Hakim Tinggi PTA Makassar, YM Dra. Hj. Martina Budiana Mulya, M.H., beserta tim pembina dan pengawas daerah yang secara bersamaan tengah melaksanakan Pengawasan Hatibinwasda Triwulan II di PA Parepare.
Apresiasi dan Poin Penting Pembinaan KPTA Makassar
Mengawali pembinaannya, Dr. Khaeril R menyosialisasikan arahan Ketua Mahkamah Agung (KMA) guna menyatukan persepsi, komitmen, dan pemahaman bersama terkait regulasi serta perundang-undangan terbaru.
KPTA Makassar juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kondisi lingkungan kerja di PA Parepare. Beliau memuji penyerapan anggaran pemeliharaan kantor yang berjalan sangat baik, yang dibuktikan dengan penataan ruangan yang bersih, rapi, dan wangi.
Di hadapan seluruh jajaran PA Parepare, YM. Dr. Drs. Khaeril R, M.H. menyampaikan beberapa poin krusial, di antaranya:
-
Kepemimpinan yang Solutif dan Berintegritas: Pimpinan wajib menjadi pemecah masalah (problem solver) dan bukan menjadi bagian dari masalah. Pimpinan juga dituntut aktif melakukan pembinaan serta pengawasan secara berkala sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016, serta memberikan contoh kedisiplinan nyata dan memahami karakter setiap bawahan.
-
Tahun Prestasi: KPTA menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun prestasi bagi seluruh satuan kerja di bawah naungan PTA Makassar.
-
Penguatan Profesionalisme Hakim: Di tengah tantangan keterbatasan SDM hakim dan tenaga kepaniteraan, para hakim dituntut untuk ahli dalam seluruh aspek keperkaraan—mulai dari penyusunan putusan, Berita Acara Persidangan (BAP), relas, hingga administrasi perkara. Hakim juga diimbau rutin mereviu putusan, menyadari dinamika hukum yang terus berkembang, serta memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sesuai PERMA Nomor 7 Tahun 2016.
-
Menjaga Kepercayaan Publik: KPTA mengingatkan seluruh aparatur untuk menghindari segala tindakan yang dapat dinilai negatif oleh masyarakat.
-
Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran DIPA: Pengelolaan dana DIPA harus dibelanjakan sesuai fungsinya, dikelola dengan baik, serta didukung eviden (bukti) yang valid dan telah diteliti kebenarannya. Sekretaris diminta memastikan seluruh perencanaan dan pembelanjaan anggaran selalu dikomunikasikan dengan Ketua.
Secara keseluruhan, pembinaan ini menekankan pentingnya persamaan persepsi dan komitmen di seluruh satuan kerja untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.
Penguatan Teknis Administrasi Perkara
Sementara itu, Panitera PTA Makassar, Dr. Hasanuddin, S.H., M.H., dalam penyampaiannya menekankan aspek teknis administrasi berperkara, pengawasan keuangan perkara, hingga tindak lanjut atas hasil temuan maupun arahan dari Badan Peradilan Agama (Badilag) agar dapat segera dieksekusi oleh jajaran kepaniteraan PA Parepare.
Kegiatan pembinaan diakhiri dengan sesi foto bersama antara pimpinan PTA Makassar, pimpinan PA Parepare, Tim Hatibinwasda, serta seluruh jajaran aparatur PA Parepare.


