Pengumuman Penundaan Sidang
Assalamu 'alaikum wr.wb.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, maka dengan ini disampaikan bahwa seluruh kegiatan persidangan pada hari Kamis, 23 Mei 2024 dilakukan pergeseran jadwal menjadi hari Kamis, 30 Mei 2024.
Terlampir detail surat penundaan sidang. Demikian disampaikan dan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Wassalamu 'alaikum wr. wb

