Pengumuman Penundaan Sidang
Assalamu 'alaikum wr.wb.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, maka dengan ini disampaikan bahwa seluruh kegiatan persidangan pada hari Senin, 23 Januari 2023 dilakukan pergeseran jadwal menjadi hari Rabu, 25 Januari 2023.
Terlampir detail surat penundaan sidang. Demikian disampaikan dan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Wassalamu 'alaikum wr. wb
| FILE |
|---|
| Pengumuman Penundaan Sidang.pdf |

