Survei Kesejahteraan Yudisial (Judicial Wellbeing) Pada Hakim Di Indonesia
Makassar - Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1847/DjA/PP.00/6/2023 perihal Survei Kesejahteraan Yudisial (Judicial Wellbeing) pada Hakim di Indonesia, maka untuk mendukung kegiatan pengambilan data tersebut, dihimbau kepada Seluruh Hakim Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar untuk berpartisipasi dengan mengisi survei melalui link berikut :
paling lambat pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023.
Survei Kesejahteraan Yudisial (Judicial Wellbeing) pada Hakim di Indonesia