Surat Edaran Pemberlakuan E-Survey Simtalak
Makassar - Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberlakuan Aplikasi E-Survey Simtalak Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, disampaikan kepada seluruh pengadilan untuk melakukan survey melalui e-survey simtalak.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan download dokumen surat di bawah ini.