logo web

Klik/touch Untuk Lihat Detail Survey

nilai IPK dan PKP

..............................

 

 

Written by Super User on . Hits: 97

PENJADWALAN ULANG BAGI PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021 YANG DINYATAKAN POSITIF ATAU REAKTIF COVID-19

 

Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test  Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian  Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)bersama ini disampaikan:

1. Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan  positif/reaktif COVID-19, wajib melaporkan ke Panitia Seleksi CPNS Mahkamah Agung melalui pengisian form pada link https://bit.ly/jadwalCPNSpositif minimal H-l ujian.

2. Apabila tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut pada poin 1, maka dinyatakan tidak hadir.

Demikian untuk menjadi perhatian

Silakan Klik tautan berikut ini untuk mengetahui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021;

 

 Dokumen

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

Tautan Aplikasi

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare