Permasalahan, Tantangan Dan Bagaimana Upaya Yang Dilakukan Dalam Penerapan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer Atau Kesiapsiagaan Bela Negara
Oleh : Andi Nur Anggun Zary
MODUL I ( WAWASAN KEBANGSAAN DAN BELA NEGARA
A. Wawasan Kebangsaan
Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.
Dalam hal berabangsa dan bernegara kita bisa menemukan 4 (empat) Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara :
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tidak luput juga dalam empat konsensus dasar tersebut terdapat hal yang tidak kalah penting adalah Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaanyang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
B. Bela Negara
Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi :
a) Cinta Tanah Air;
b) Sadar Berbangsa Dan Bernegara;
c) Setia Pada Pancasila Sebagai Ideologi Negara;
d) Rela Berkorban Untuk Bangsa Dan Negara; Dan
e) Kemampuan Awal Bela Negara.
C. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dengan berbagai macam peristiwa termasuk dalam hal membentuk Konstitusi yang ada pada saat ini yakni UUD 1945 melewati jalan yang panjang untuk mencapai cita-cita serta tujuan Negara. Sebagai sebuah Negara Kesatuan tentu saja kita harus memahami apa yang menajdi makna kesatuan itu sendiri, dalam hal kaitannya dengan SANKRI kita memiliki suatu wadah dimana kita melakukan perjuangan bersama segenap komponen bangsa yang ada untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat bangsa dan Negara.
Oleh Karena itu kita harus memiliki rasa persatuan dan kesatuan yang kuat serta Nasionalisme yang harus selalu kita jaga agar tetap bersinergi antar komponen untuk menjalankan Konstitusi/ UUD 1945 yang merupakan tataran utama dan pertama dari Pancasila menjadi norma hukum yang memberi kerangka dasar hukum sistem administrasi negara Republik Indonesia pada umumnya, atau khususnya sistem penyelenggaraan 58 pemerintahan negara yang mencakup aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan, dan aspek sumber daya manusianya.
D. Permasalahan, Tantangan Dan Bagaimana Upaya Yang Dilakukan Dalam Penerapan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara;
Hal utama yang dapat menjadi permasalahan dalam penerapan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara adalah minimnya pemahaman dan kesadaran di kalagan Generasi muda. Pesatnya globalisasi dan arus informasi membuat generasi sekarang ini lebih cenderung mengabaikan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara dan lebih condong terhadap arah budaya luar.
Keadaaan tersebut juga dapat diperparah dengan minimnya pendidikan karakter da kewarganegaraaan yang seharusnya menjadi hal utama dalam membentuk generasi yang berwawasan kebangsaan dan dapat membela negara.
Menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara yang sejalan dengan generasi muda merupakan suatu tantangan terbesar. Informasi yang dapat diakses dengan cepat dan mudah membuat generasi muda dapat lebih kritis dan selektif terdapat informasi yang diterimanya. Mereka cenderung lebih mempertanyakan nilai-nilai lama yang tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Upaya yang dapat dilakukan bisa melalui pendidikan karakter dan kewarganegaraan dalam kurikulum sekolah agar nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara sudah dapat dibangun sejak dini.
Selain itu sosialisasi dan kampaye mengenai pentingnya nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara juga harus dilakukan di berbagai media. Pesatnya dunia teknologi dapat digunakan sebagai media atau alat untuk memberikan informasi terkait hal-hal positif tentang nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara
MODUL II ( Analisis Isu Kontemporer)
A. Perubahan Lingkungan Strategis
Ditinjau dari pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017) ada empat level lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/ Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global).
Mengutip dari pandangan tersebut bahwa Globalisasi yang terjadi saat ini menuntut semua Negara untuk ikut serta didalamnya maka ASN perlu memahami apa yang saja dampak Positif dan Negatifnya, seorang ASN juga harus bersiap untuk pengaruh yang datang dari ekternal maupun internal yang jika tidak disaring dengan tepat dapat menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga membuat tampak penting untuk memahami isu-isu yang tengah berkembang saat ini bahan untuk isu-isu yang memang berpotensi terjadi seperti; bahaya paham radikalisme/terorisme, bahaya narkoba, cyber crime, money laundry, korupsi, proxy war.
B. Modal Insani Dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Modal insani yang dimaksud, disini istilah modal atau capital dalam konsep modal manusia (human capital concept). Konsep ini pada intinya menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk modal yang tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan (ide), kreativitas, keterampilan, dan produktivitas kerja. Modal manusia adalah komponen yang sangat penting di dalam organisasi. Manusia dengan segala kemampuannya bila dikerahkan keseluruhannya akan menghasilkan kinerja yang luar biasa. Ada enam komponen dari modal manusia (Ancok, 2002), yang akan dijelaskan sebagai berikut:
Ø Modal Intelektual
Ø Modal Emosional
Ø Modal Sosial
Ø Modal Ketabahan (adversity)
Ø Modal etika/moral
C. Isu-Isu Strategis Kontemporer
Saat ini konsep negara, bangsa dan nasionalisme dalam konteks Indonesia sedang berhadapan dengan dilema antara globalisasi dan etnik nasionalisme yang harus disadari sebagai perubahan lingkungan strategis. Termasuk di dalamnya terjadi pergeseran pengertian tentang nasionalisme yang berorientasi kepada pasar atau ekonomi global. Dengan menggunakana logika sederhana, “pada tahun 2020, diperkirakan jumlah penduduk dunia akan mencapai 10 milyar dan akan terus bertambah, sementara sumber daya alam dan tempat tinggal tetap, maka manusia di dunia akan semakin keras berebut untuk hidup, agar mereka dapat terus melanjutkan hidup”. Pada perubahan ini perlu disadari bahwa globalisasi dengan pasar bebasnya sebenarnya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan dan bentuk dari konsekuensi logis dari interaksi peradaban dan bangsa. Isu lainnya yang juga menyita ruang publik adalah sebagai berikut :
Ø Korupsi
Ø Narkoba
Ø Terorisme dan Radikalisme
Ø Money Laundring
Ø Proxy War
Ø Kejahatan Mass Communication (Cyber Crime, Hate Speech, Dan Hoax)
D. Permasalahan, Tantangan Dan Bagaimana Upaya Yang Dilakukan Dalam Isu Kontemporer;
Menengok dari pemaparan isu-isu strategis diatas kita sebagai seorang ASN diharapakan dapat memisahkan diri salah satunya dengan berpikir strategis dan kritis terhadap hal-hal yang tengah berkembang atau sudah terjadi tersebut, jangan sampai sebagai seorang ASN kita tidak dapat memilah mana yang baik dan mana yang buruk sehingga kemajuan globlalisasi yang ada malah menghancurkan diri sendiri. Memahami dari setiap isu yang ada dengan dapat mengkategorikan/menganalisis perbuatan apa saja yang termasuk di dalamnya merupakan salah satu langkah Preventif yang dapat ditempuh agar kita tidak terjebak didalamnya.
MODUL III ( Kesiapsiagaan Bela Negara)
A. Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapsiagaan bela negara merupakan aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada hakikatnya mendasari proses nation and character building. Proses nation and character building tersebut didasari oleh sejarah perjuangan bangsa, sadar akan ancaman bahaya nasional yang tinggi serta memiliki semangat cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai idiologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan Negara.
Untuk memiliki Kesiapsiagaan Bela Negara kita perlu menilik kembali pada 5 Rumusan Nilai Bela Negara yaitu:
1. Rasa Cinta Tanah Air;
2. Sadar Berbangsa dan Bernegara;
3. Setia kepada Pancasila Sebagai Ideologi Negara;
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara;
5. Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara;
Tercapainya kemampuan bela negara harus memiliki hal-hal sebagai berikut:
1. Kesehatan Jasmani;
2. Memiliki Etika/Etiket & Moral;
3. Kesehatan Mental;
4. Menjunjung Kearifan Lokal;
Apabila kita sebagai seorang ASN telah miliki ke-4 (empat) hal tersbut maka kita dapat melaksanakan berbagai beban pekerjaan dengan mudah sehingga menghasilkan Produktivitas Kinerja Tinggi.
B. Rencana Aksi Bela Negara
Dengan mengacu dalam Modul Utama Pembinaan Bela Negara tentang Implementasi Bela Negara yang diterbitkan oleh Dewan Ketahanan Nasional Tahun 2018, disebutkan bahwa Aksi Nasional Bela Negara memiliki elemen-elemen pemaknaan yang mencakup:
1. Rangkaian upaya-upaya bela negara;
2. Guna menghadapi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan;
3. Dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara,
4. yang diselenggarakan secara selaras, mantap, sistematis, terstruktur, terstandardisasi, dan massif;
5. Dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha;
6. Di segenap aspek kehidupan nasional;
7. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan pancasila dan undangundang dasar 1945,
8. Serta didasari oleh semangat mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur sebagai penggenap nilai-nilai dasar bela negara,
9. Yang dilandasi oleh keinsyafan akan anugerah kemerdekaan, dan;
10. Keharusan bersatu dalam wadah bangsa dan negara indonesia, serta;
11. Tekad untuk menentukan nasib nusa, bangsa, dan negaranya sendiri. Aksi nasional bela negara dapat didefinisikan sebagai sinergi.
C. Permasalahan, Tantangan Dan Bagaimana Upaya Yang Dilakukan Dalam Kesiapsiagaan Bela Negara
Diera digital seperti ini banyak ancaman kejahatan komunikasi massa seperti Cyber crime, Hate speech dan Hoax yang dapat mengganggu keamanan nasional. Hal-hal ini tentu saja akan memberikan dampak dari berbagai kalangan masyarakat. Kebocoran data, komentar kebencian dan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan ini dapat memecah bela keutuhan negara.
Dalam bela negara, kesiapsiagaan terhadap kejahatan tersebut menjadi sangat penting. Diperlukan penanganan yang serius apalagi terkait Cyber crime yang dapat menggagu keamanan dan kebocoran data pemerintah.
Banyaknya tantangan terkait kejahatan tersebut menjadi hal yang harus dihadapi dan perlu ditangani oleh setiap warga negara Indonesia. Kita sebagai warga negara harus siap dan siaga terhadap kejahatan-kejahatan tersebut.


