logo web

BannerPanggilanGhoib2

Klik/touch Untuk Lihat Detail Surveyindex kepuasan mas..............................  

Written by Super User on . Hits: 100

WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA, ANALISIS ISU KONTEMPORER dan KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

Oleh : Zakiruddin Syamsuddin, S.H.

MODUL I

WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA

A.    Wawasan Kebangsaan

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

Fakta-fakta sejarah dapat dijadikan pembelajaran bahwa Kebangsaan Indonesia terbangun dari serangkaian proses panjang yang didasarkan pada kesepakatan dan pengakuan terhadap keberagaman dan bukan keseragaman serta mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia menemukan dirinya dengan melalui tahapan-tahapan yang terbagi dalam beberapa peristiwa penting dimulai sejak berdirinya Organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 kemudian berkembang dengan munculnya Perhimpunan Indonesia sebagai organisasi pergerakan nasional pertama yang menggunakan istilah “Indonesia” pada 25 Oktober 1908.

Pada Kongres Pemuda I diselenggarakan pada 30 April 1926 di Jakarta yang kemudian berlanjut dengan adanya Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928, pada pergerakan pemuda ini juga dikumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia untuk pertama kalinya yang kemudian berhasil menggelorakan semangat perjuangan para pemuda dan peserta kongres.Perjalanan selanjutnya adalah adanya pembentukan BPUPKI pada 1 Maret 1945 untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia yang pada akhirnya mencapai puncak pada saat Jepang menyerah kepada Tentara Sekutu dan para pemuda mendesak untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia di proklamasikan pada 17 Agustus 1945 diiringi dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih disertai berkumandangnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Dari uraian sejarah terlihat bahwa kekuatan para Tokoh Pendiri Bangsa ini (founding fathers), yaitu saat menjelang kemerdekaan untuk menyusun suatu dasar negara. Komitmen dari berbagai elemen bangsa ini dan para pemimpinnya dari masa ke masa, Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi yang konsisten berpegang teguh kepada (empat) Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara: Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

B.    Nilai-Nilai Bela Negara

Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.

Negara akan kuat apabila warga negaranya bersatu padu dan kompak membela negara. Sedangkan warga negara akan merasa aman, nyaman, damai, dan sejahtera apabila negara kuat, karena ada jaminan yang melindungi warga negara dari negara yang kuat. Negara harus dibela, apabila memang negara tersebut amanah dalam menjalankan pemerintahannya. Tidak ada alasan bagi warga negara untuk menghindar dari kewajiban membela negara. Untuk itu, warga negara harus patuh, taat, loyal, dan tunduk pada setiap regulasi yangdibuat oleh negara dalam upaya meningkatkan kesadaran bela Negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi :

1. cinta tanah air

2. sadar berbangsa dan bernegara

3. setia pada Pancasila sebagai ideologi Negara

4. rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan

5. kemampuan awal Bela Negara.

Kesadaran Bela Negara ditumbuhkan dari kecintaan pada Tanah Air Indonesia, tanah tumpah darah yang menjadi ruang hidup bagi warga Negara Indonesia.Tanah dan air, merupakan dua kata yang merujuk pada kepulauan Nusantara, rangkaian kepulauan yang menjadikan air (lautan) bukan sebagai pemisah namun justrusebagai pemersatu dalam wilayah yurisdiksi nasional. Tanah Air yang kaya akan sumber daya alam, indah dan membanggakan sehingga patut untuk disyukuri dan dicintai. Dari cinta tanah air-lah berawal tekad untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman

Kesadaran Nilai dasar Bela Negara kemudian diwariskan kepada para generasi penerus guna menjaga eksistensi RI. Sebagai aparatur Negara, ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan dalam pengabdian sehari hari. Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melaluiusaha Bela Negara.Usaha BelaNegara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.

C.     Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pancasila sebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, merupakan dasar negara Republik Indonesia, baik dalam arti sebagai dasar ideologi maupun filosofi bangsa.

Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa

1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika

2. Prinsip Nasionalisme Indonesia

3. Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab

4. Prinsip Wawasan Nusantara

5. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi.

Untuk mewujudkan tujuan nasional, dibutuhkan Pegawai ASN. Pegawai ASN diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu

Berdasarkan Penjelasan Umum UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

D.    Permasalahan dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam penerapan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara

1. Permasalahan, tantangan

a.      Kesadaran kebangsaan yang cenderung memudar di kalangan generasi muda, serta rendahnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya bela negara serta semakin tingginya pengaruh globalisasi yang membawa nilai-nilai yang bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia.

b.     Kurangnya rasa nasionalisme dapat ditandai dengan sukuisme, chauvinism, ektrimisme, dan provinsialisme. Dan juga dapat ditandai dengan tidak adanya sikap siap berkorban demi mempertahankan bangsa Indonesia dari warga negara Indonesia sendiri.

2. Upaya yang perlu dilakukan:

a.      Mengadakan program pendidikan dan pelatihan yang menekankan pentingnya cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.

 

b.     Pembinaan Kesadaran Bela Negara lingkup pekerjaan terhadap warga negara yang berkerja pada Lembaga Negara, kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, dan badan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

 

MODUL II

ANALISIS ISU KONTEMPORER

A.    PERUBAHAN LINGKUNGAN STRATEGIS

Perubahan adalah sesuatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari, menjadi bagian yang selalu menyertai perjalanan peradaban manusia. Cara kita menyikapi terhadap perubahan adalah hal yang menjadi faktor pembeda yang akan menentukan seberapa dekat kita dengan perubahan tersebut, baik pada perubahan lingkungan individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global).

Ditinjau dari pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017) ada empat  level lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/ Culture), Nasional (Society), dan Dunia  (Global).

Modal manusia adalah komponen yang sangat penting di dalam organisasi. Manusia dengan segala kemampuannya bila dikerahkan keseluruhannya akan menghasilkan kinerja yang luar biasa. Ada enam komponen dari modal manusia (Ancok, 2002), yang akan dijelaskan sebagai berikut:

1. Modal Intelektual

2. Modal Emosional

3. Modal Sosial

4. Modal ketabahan (adversity)

5. Modal etika/moral

6. Modal Kesehatan (kekuatan) Fisik/Jasmani

Dengan 6 komponen modal insani diatas, manusia dengan segala kemampuannya bila dikerahkan keseluruhannya akan menghasilkan kinerja yang luar biasa.

B.    ISU-ISU KONTEMPORER

Secara umum isu diartikan sebagai suatu fenomena/kejadian yang diartikan sebagai masalah, sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia isu adalah masalah yang dikedepankan untuk ditanggapi; kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya; kabar angin; desas desus. Sebagai Aparatur Negara dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya:

1.     Korupsi

2.     Narkotika

3.     Terorisme dan Radikalisme

4.     Money Laundring

5.     Proxy War

6.     Mass Communication Crime

Strategi bersikap yang harus ditunjukan dalam perlawanan terhadap isu-isu tersebut adalah dengan cara-cara objektif dan dapat dipertanggung jawabkan serta terintegrasi/komprehensif. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif terhadap satu persoalan, sehingga dapat merumuskan alternatif pemecahan masalah yang lebih baik dengan dasar analisa yang matang.

Dalam hal ini ASN sebagai perekat bangsa harus mampu mengoptimalkan komunikasi massa baik melalui media massa maupun media sosial guna mengadvokasi nilai-nilai persatuan yang saat ini menjadi salah satu isu kritikal dalam kehidupan generasi muda. 

C.    TEKNIK ANALISIS ISU

Isu kritikal dipandang sebagai topik yang berhubungan dengan masalah-masalah sumber daya yang memerlukan pemecahan disertai dengan adanya kesadaran publik akan isu tersebut. Isu yang tidak muncul di ruang publik dan tidak ada dalam kesadaran kolektif publik tidak dapat dikategorikan sebagai isu strategis (kritikal). Isu kritikal secara umum terbagi ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan tingkat urgensinya, yaitu 1. Isu saat ini (current issue) yaitu kelompok isu yang membutuhkan penanganan sesegera mungkin; 2. Isu berkembang (emerging issue) yaitu kelompok isu yang mulai disadari oleh public; dan  3. Isu potensial yaitu kelompok isu yang belum terlihat di ruang publik, namun dapat diperkirakan kemungkinan terjadinya di masa depan melalui beberapa instrument. Alat bantu menganalisis isu disajikan sebagai berikut

a.      Mind Mapping, cara mencatat yang mengakomodir cara kerja otak secara natural. 

b.     Fishbone Diagram, digunakan ketika kita ingin mengidentifikasi kemungkinan penyebab masalah dan terutama ketika sebuah team cenderung jatuh berpikir pada rutinitas

c.      Analisis SWOT adalah suatu metoda analisis yang digunakan untuk menentukan dan mengevaluasi, mengklarifikasi dan memvalidasi perencanaan yang telah disusun, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Seorang ASN harus menyelesaikan isu-isu strategis di sekitarnya dengan cara-cara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan serta terintegrasi/komprehensif sehingga diperlukan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif terhadap suatu persoalan untuk merumuskan pemecahan masalah yang lebih baik dengan dasar Analisa yang matang.

D. Permasalahan, tantangan dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam Analisis Isu Kontemporer

1. Permasalahan :

  1. Korupsi. Beberapa gejala umum tumbuh suburnya korupsi disebabkan membengkaknya urusan pemerintahan sehingga membuka peluang korupsi dalam skala yang lebih besar dan lebih tinggi; lahirnya generasi pemimpin yang rendah marabat moralnya dan beberapa diantaranya bersikap masa bodoh; dan terjadinya menipulasi serta intrik-intrik melalui politik, kekuatan keuangan dan kepentingan bisnis asing.
  2. Terorisme. Terkait terorisme dan radikalisasi yang terjadi dalam sekelompok masyarakat, baik karena pengaruh ideologi laten tertentu, kesejahteraan, pendidikan yang buruk atau globalisasi secara umum. Terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi musuh dunia karena nyawa manusia menjadi korban, menganggu stabilitas keamanan, menghancurkan tatanan ekonomi dan pembangunan, sehingga terorisme berdampak negatif terhadap masyarakat.
  3. Narkoba. Bahaya narkoba merupakan salah satu isu lainnya yang mengancam kehidupan bangsa. Narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau masyarakat khususnya generasi muda. Hal ini akan lebih merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional.
  4. Cyber crime, hate speech dan hoax. kejahatan saiber (cyber crime) adalah bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya. Kejahatan ini dapat mengancam pemerintah atau kepentingan orang banyak dengan melakukan cracking atau hacking ke situs resmi pemerintah maupun militer. Hate speech merupakan ujaran kebencian atau hinaan terhadap individu ataupun kelompok dalam dunia maya atau komunikasi massa. Hoax adalah berita atau pesan yang isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan sumber maupun isinya.
  5. Money Laundring. Pencucian uang memiliki dampak negative yang besar yang mana dampak tersebut dapat menganggu sektor swasta yang sah dan merusak integritas pasar-pasar keuangan, serta timbulnya distorsi dan ketidakstabilan ekonomi yang disebebkan oleh hilangnya kendali pemerintah terhadap kebijakan ekonomi.
  6. Proxy War ini dapat menimbulkan suatu gerakan-gerakan separatis, demonstrasi massa, radiakalisme dan gerakan-gerakan lainnya yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa. Bukan hanya itu saja efek dari keduanya juga memengaruhi aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tak sesuai dengan ideologi dan pandangan hidup Pancasila.

 2. Upaya yang perlu dilakukan :

  1. Menanamkan kesadaran akan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan pemahaman terkait isu-isu kontemporer seperti anti korupsi, anti narkoba, bahaya tetorisme dan radikalisme, serta penggunaan teknologi dengan baik.
  2. Membangun kolaborasi antar organisasi kemasyarakatan dan pemerintah untuk mencegah tersebarnya pemahaman ideologi ekstrim terkait isu-isu yang merugikan di lingkungan masyarakat dan Membangun dukungan masyarakat dalam deteksi dini potensi radikalisasi dan terorisme.
  3. Mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahanya narkoba, terorisme, radikalisme dan kejahatan siber dapat juga dengan cara melibatsertakan peran media nasional untuk membantu menyebarkan pemahaman terkait ancaman terorisme dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat;
  4. Menerapkan kebijakan yang ketat terkait etika dan integritas ASN, serta memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan untuk mengurangi kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

 

MODUL III

KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

A. KERANGKA KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

Kesiapsiagaan merupakan suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam. Manfaat kesiapsiagaan bela Negara yaitu Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain, menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesame, dll. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai calon aparatur pemerintahan sudah seharusnya mengambil bagian di lini terdepan dalam setiap upaya bela negara, sesuai bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing.

Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS menjadi titik awal langkah penjang pengabdian yang didasari oleh nilai-nilai dasar negara. Ketangguhan mental yang didasarkan pada nilai-nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai idiologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara akan menjadi sumber energi yang luar biasa dalam pengabian sebagai abdi negara dan abdi rakyat.

B. KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA

Salah satu nilai-nilai dasar bela negara adalah memiliki kemampuan awal bela negara, baik secara fisik maupun non fisik. Sebagai wujud bahwa kita memiliki kemampuan awal bela negara, yang meliputi: Kesehatan Jasmani dan Mental; Kesiapsiagaan Jasmani dan Mental; Etika, Etiket dan Moral; serta Kearifan Lokal.

Sebagai Aparatur Sipi Negara, anda tidak hanya membutuhkan jasmani yang sehat, tetapi juga memerlukan jasmani yang bugar. Kebugaran jasmani ini diperlukan agar dapat menjalankan setiap tugas jabatan Anda dengan baik tanpa keluhan. Kebugaran jasmani seseorang dipengaruhi juga oleh pola hidup sehat. Kebiasaan baik yang bisa dilakukan adalah makan sehat , aktifitas sehat, berpikir sehat, lingkungan sehat, dan istirahat sehat.

Kesehatan mental juga tak kalah penting diperhatikan. Anda akan lebih bisa membangun kesehatan mental sehingga Anda sebagai pelayan masyarakat dapat menghadapi dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi Aparatur Sipil Negara dengan penuh keyakinan diri dan mampu menyesuaikan diri secara wajar terhadap perkembangan yang terus menerus berlangsung serta mencintai pekerjaan yang menjadi tugas jabatannya. Inti dari suatu kesehatan mental adalah sistem kendali diri yang bagus. Itu sebabnya, salah satu cara mendapatkan kendali diri yang baik adalah dengan memelihara kesehatan otak (healthy brain) lebih dari sekadar kenormalan otak (normal brain).

C. KEARIFAN LOKAL

Kearifan lokal adalah hasil pemikiran dan perbuatan yang diperoleh manusia di tempat ia hidup dengan lingkungan alam sekitarnya untuk memperoleh kebaikan. Kearifan lokal yang melekat pada setiap bangsa di dunia ini mengandung nilai-nilai jati diri bangsa yang luhur dan terhormat.

Dengan menjaga dan melestarikan kearfian lokal yang mengandung nilai-nilai jati diri bangsa yang luhur dan terhormat tersebut merupakan sesuatu hal yang tidak bisa terbantahkan lagi sebagai salah satu modal yang kita miliki untuk melakukan bela negara.  

D. RENCANA AKSI BELA NEGARA

Aksi Nasional Bela Negara dapat didefinisikan sebagai sinergi setiap warga negara guna mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Diharapkan penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan kepada seluruh CPNS agar mampu menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu mengupayakan pelaksanaan fungsi utama ASN yaitu sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan untuk senantiasa menjadi perekat dan permersatu bangsa dimanapun mereka bekerja. 

D. Permasalahan, tantangan dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam Kesiapsiagaan Bala Negara

Permasalahan:

  1. Pola Hidup yang tidak sehat. Kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik dapat menimbulkan penyakit yang mengganggu kesehatan jasmani dan mental seperti begadang, jarang olahraga dan makan makanan yang tidak sehat.
  2. Kurangnya pemahaman dalam beretika. Seseorang yang beretika ditunjukkan dengan kesanggupannya untuk menaati ketentuan dan norma kehidupan secara sadar melalui sikap, perilaku dan tutur yang baik. sedangkan etiket adalah bentuk aturan tertulis maupun lisan mengenai tata krama dan sopan santun dalam berkomunikasi dan bermasyarakat. Tidak dapat menilai apa yang benar dan salah.

Upaya yang dilakukan:

  1. Menerapkan pola hidup sehat dan olahraga teratur dan terukur. Dengan menerapkan pola hidup sehat maka akan terciptanya hidup yang sehat dengan menerapkan kebiasaan baik seperti makan sehat, aktifitas sehat, berpikir sehat, lingkungan sehat dan istirahat sehat serta olahraga yang teratur dapat meningkatkan kebugaran jasmani
  2. Melakukan penanaman pemahaman terhadap kesiapsiagaan mental dan kecerdasan emosional. Memahami kondisi mental dan melakukan pengendalian emosi dapat membuat kita sadar akan kemampuan kita sehingga perkembangan potensi yang dimiliki dapat berkembang secara optimal dan hubungan dengan orang lain pun akan terjalin dengan baik dan harmonis.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B
JL Jend. Sudirman, No. 74

Kecamatan : Bacukiki Barat

Kelurahan : Bumi Harapan

Kota Parepare – Sulawesi Selatan

Telp : (0421) 21458
Fax : (0421) 27567

email 1 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

email 2 : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

       

 

Tautan Aplikasi

©TIM IT Pengadilan Agama Parepare